Kebijakan stabilisasi politik yang diterapkan pada masa Orde Baru, seperti pembatasan partai politik dan Dwifungsi ABRI, berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi yang pesat pada periode awal. Namun, hal ini juga menimbulkan kritik tajam terkait praktik demokrasi. Mengapa model pembangunan Orde Baru tersebut, meskipun berhasil secara ekonomi, dianggap kontraproduktif bagi kemajuan demokrasi di Indonesia?