Pemerintah memberlakukan pembatasan penggunaan siklamat sebagai pemanis buatan dalam produk makanan dan minuman. Namun, beberapa produsen nakal masih menggunakannya melebihi batas yang diizinkan. Mengapa siklamat perlu dibatasi atau bahkan dilarang dalam jumlah tertentu, padahal memberikan rasa manis yang kuat tanpa kalori?