Sebagai seorang manajer proyek di perusahaan konstruksi, Anda dihadapkan pada situasi di mana salah satu subkontraktor mengalami kendala finansial serius yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek besar sesuai jadwal. Subkontraktor tersebut meminta pembayaran dimuka lebih besar dari kesepakatan awal, namun ada keraguan mengenai kemampuannya menyelesaikan pekerjaan. Bagaimana Anda mengambil keputusan yang adil dan bertanggung jawab berdasarkan prinsip Fiqh Muamalah dalam konteks bisnis modern?