Seorang desainer grafis di sebuah percetakan menerima naskah berbahasa Bali untuk dicetak sebagai brosur promosi desa wisata. Dalam naskah tersebut, terdapat penulisan nama "Pura Ulun Danu Beratan" dalam aksara Bali. Setelah diperiksa, desainer menemukan bahwa pada kata "Beratan", penulis awal menggunakan aksara "ba" dengan "pepet" (ᬩᭂ) bukan "tedung" (ᬩᬧ᭄) yang seharusnya untuk bunyi /e/ pada suku kata terbuka yang berasal dari kata dasar dengan /a/ atau /ə/ seperti pada "Beratan". Sebagai desainer yang bertanggung jawab atas akurasi visual dan linguistik, tindakan korektif apakah yang PALING TEPAT harus diambil?