Pemerintah Provinsi X berencana membangun kawasan industri terpadu di perbatasan dengan Provinsi Y. Kawasan ini diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, namun dikhawatirkan akan menimbulkan masalah lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar. Dalam konteks pewilayahan, pendekatan strategis manakah yang paling tepat untuk meminimalkan dampak negatif sekaligus memaksimalkan potensi pembangunan di wilayah perbatasan tersebut?